Urus SLO, Nelayan Cukup Datangi PPI
Selasa, 14 Februari 2017 13:43 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pembebasan Surat Laik Operasi (SLO) kapal perikanan bagi nelayan kecil dan pembudi daya ikan kecil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mulai ditindaklanjuti Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) kabupaten/kota hingga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Di Kabupaten Tuban bahkan pengurusan SLO cukup dilakukan di PPI.
Pengawas Perikanan PPI Bulu, Tuban, Suryono, mengatakan, di PPI Bulu, nelayan kini bisa mengurus SLO dan tidak perlu jauh-jauh mandatangi DKP Tuban seperti sebelum-sebelumnya.
BACA JUGA:
Pergi Melaut, Nelayan di Tuban Hilang Terbawa Arus
Difasilitasi EMCL, Nelayan di Tuban-Lamongan Berlomba Buat Sambal dan Olahan Hasil Laut
Nelayan asal Tuban Ditemukan Tim SAR Gabungan Tak Bernyawa Usai Hilang di Laut Selama 2 Hari
75 Nelayan di Tuban Terima Bantuan Jaring Ramah Lingkungan
“SLO harus dimiliki kapal dalam setiap berlayar. Kalau untuk nelayan Bulu bisa per musim saja. Sebab, termasuk nelayan harian,” katanya.
Dikatakannya, di PPI Bulu, selain nelayan bisa melakukan bongkar ikan, layanan pengurusan SLO di tempat yang sama merupakan inovasi memudahkan nelayan dalam pengurusan dokumen administrasinya.
“Jangan sampai mereka berangkat melaut harus menghadapi kesulitan yang hanya bersifat administratif. Sementara mereka harus memenuhi ekonomi keluarga setiap harinya,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...