Bagai Semut Mencari Gula, Diskop Gresik Akui Kesulitan Tertibkan PKL
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 17 Februari 2017 16:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Keberadaan PKL (Pedagang Kaki Lima) di Kabupaten Gresik yang banyak dijumpai berjualan di tempat terlarang tidak ditampik Diskop UKM dan Perindag (Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) Pemkab Gresik.
Diskop mengakui kesulitan menertibkan maupun merelokasi PKL ke tempat yang telah disiapkan pemerintah. "Memang kami akui, kami kesulitan untuk mengarahkan para PKL agar mereka mau berjualan di tempat yang telah kami siapkan pasca mereka kita tertibkan di tempat terlarang," kata Kepala Diskop UKM dan Perindag Pemkab Gresik Agus Budiono kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
BACA JUGA:
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
Mantan Kadiskop Gresik Akhirnya Ditahan
Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Kejaksaan Punya Wewenang Tak Tahan Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Menurutnya, PKL tak ubahnya seperti semut mencari gula. "Artinya, kalau ada suatu keramaian seperti aktivitas perekonomian baru seperti industri supermarket, rumah sakit dan lainnya, maka PKL tanpa dikomando pun akan berbondong-bondong datang ke sana. Sebab, mereka akan mudah mendapatkan konsumen untuk membeli," ungkapnya.
"Meskipun mereka tahu kalau areal yang mereka pergunakan untuk berjualan dilarang oleh Perda(peraturan daerah)," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...