Para Kades di Malang Masih Kesulitan Bikin LPj Dana Desa
Senin, 20 Februari 2017 00:16 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kebanyakan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Malang merasa bingung dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN, yaitu Dana Desa (DD).
Idealnya, Kades dalam mengelola DD didampingi oleh petugas pendamping. Namun kenyataan masih ada desa yang belum mendapatkan pendampingan. Akibatnya, banyak kades sering salah dalam membuat LPJ, yang akhirnya mereka harus berurusan dengan Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.
BACA JUGA:
7 Kepala Desa Hasil PAW Resmi Dilantik Bupati Malang
5 Tahun Buron, Reskrim Polres Malang Tangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa
Lantik 3 Kepala Desa Terpilih, Bupati Malang Ingatkan Tugas adalah Amanat Rakyat
Bupati Malang Lantik 12 Kades Terpilih, Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab
“Karena mereka telah diduga menyalahgunakan anggaran yang mengarah pada ranah tindak pidana korupsi. Tak sedikit kades ditahan karena mereka belum paham dalam membuat LPj penggunaan DD,” kata Badan Pekerja ProDesa Kabupaten Malang Ahmad Kusaeri, kemarin.
Untuk itu, ia mengusulkan agar diadakan pelatihan khusus dalam pembuatan LPj penggunaan DD.
Simak berita selengkapnya ...