Tertutup Bagi Wartawan, Paripuna AKD Kedua Gagal Total, Fraksi PD akan PTUN-kan Pimpinan
Kamis, 23 Februari 2017 22:46 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jilid II berjalan alot. Lobi yang dilakukan di tingkat pimpinan tidak membuahkan hasil sama sekali hingga pelaksanaan sidang rampung. Bahkan dalam sidang beberapa awak media tidak diperkenankan meliput sidang internal tersebut.
Hal ini sangat berbeda dengan sidang-sidang paripurna pada umumnya. Di mana, kegiatan sidang paripurna, seharusnya terbuka untuk umum, termasuk awak media. Namun, yang terjadi kemarin, justru sebaliknya.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Awak media yang sudah menunggu berjam-jam untuk mengikuti jalannya sidang, ternyata harus memendam kecewa.
Pantauan di lokasi, sidang baru digelar pukul 13.00 WIB dari jadwal semula yang ditentukan Banmus, yakni pukul 10.00 WIB.
Namun, begitu pelaksanaan sidang dimulai, tiba-tiba pintu masuk ruang sidang paripurna dijaga oleh petugas sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, sehingga awak media tak bisa masuk.
“Perintah pimpinan wartawan dilarang masuk, mas,” ungkap salah satu pegawai setempat.
Sidang tersebut baru berakhir sekitar pukul 16.00 WIB kemudian. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, usai persidangan saat dikonfirmasi soal tak diperbolehkannya wartawan untuk meliput, enggan berkomentar.
Simak berita selengkapnya ...