Razia Gabungan Polres Malang dan UPT Dispenda Jatim, 100 Pelanggar Ditilang
Jumat, 24 Februari 2017 00:08 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Malang bersama UPT Dispenda Jawa Timur menggelar razia di Jl Raya Langsep, kemarin pagi. Sebanyak 100 pelanggar ditilang.
Pelanggaran mulai dari tidak pakai helm, tidak membawa STNK, tidak punya SIM serta tidak sesuai standart kendaraan. Selain tilang, petugas juga mengamankan 12 unit sepeda motor. "Karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-suratnya," kata Ipda Luhur Santoso, Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Kota.
BACA JUGA:
Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Razia Gabungan, Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalur Lintas Selatan
Kapolresta, Pejabat Utama, hingga Kapolsek Jajaran Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine
Wakapolres Pasuruan Bersama Tokoh Agama Ikut Deklarasi Anti Narkoba Secara Virtual
Dia mengatakan, operasi penertiban ini, seperti biasanya untuk menekan angka kecelakaan, dan mempersempit gerak pelaku curanmor. “Juga peringatan kepada masyarakat agar tak lupa kelengkapan surat kendaraan,” tambah dia.
Menurut Ipda Luhur, masih banyaknya masyarkat yang kena tilang, menunjukan bentuk kedisiplinan, ketertiban, kepedulian serta kesadaran dari masyarakat, sangat jauh dari harapan banyak orang. Terbukti, dari pelaksanaan operasi penertiban saat ini (Kamis, 23/02), sekarang ini mengalami kenaikan, dibanding dengan penertiban di Jl. Sukarno Hatta, masih di bawah angka 100 tilangan, beberapa hari lalu.
Simak berita selengkapnya ...