DPRD Pasuruan Mulai Paripurnakan Empat Raperda
Senin, 13 Maret 2017 22:12 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ada empat reperda usulan eksekutif yang akan dibahas di gedung DPRD pada awal tahun 2017. Yakni, Raperda tentang ketertiban umum, Raperda perubahan atas perda No 10 tahun 2001 tentang pemberantasan pelacuran, Raperda bangunan gedung dan Raperda perubahan no 06 tahun 2016 tentang pemerintahan desa.
Dalam sambutannya di sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD, Senin (13/03), Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE, MMA menegaskan bahwa dari empat raperda yang diusulkan, dua di antaranya merupakan raperda baru. Sedangkan sisanya adalah raperda perubahan, karena adanya regulasi baru di tingkat yang lebih tinggi untuk dilakukan penyesuaian.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
“Untuk awal tahun ini baru empat raperda yang usulkan eksekutif untuk dibahas secepatnya guna menyesuaikan regulasi yang lebih tinggi,“ jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...