Wacana Pemekaran Kabupaten Malang, Ini Tanggapan Ketua DPRD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wacana Pemekaran Kabupaten Malang, Ini Tanggapan Ketua DPRD

Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 15 Maret 2017 11:48 WIB

Hari Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Sedang syarat untuk bisa dilakukan pemekaran wilayah, salah satunya adalah beban tugas Pemerintah Daerah yang sudah sangat berat, kemudian jumlah penduduk dan luas wilayah administrasi yang luas, sehingga bisa menghambat pelayanan dasar masyarakat. Kabupaten Malang memiliki wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang cukup besar.

“Namun untuk layak dan tidaknya Kabupaten Malang dimekarkan menjadi dua, yang pasti harus menunggu hasil kajian dan memerlukan waktu, sehingga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena untuk bisa memekarkan wilayah itu prosesnya rumit,” tandasnya.

Ditambahkan Hari Sasongko, pemekaran wilayah yang di wacanakanoleh Pansus RPJMD Jatim itu, terutama di Kabupaten Malang, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kembali kepada masyarakat.

“Artinya, masyarakat Kabupaten Malang sendiri yang memiliki inisiatif, karena pemekaran sebuah wilayah kabupaten/kota dasarnya adalah inisitif masyarakat,” tegas dia.

“Namun yang paling penting dalam pemekaran wilayah di Kabupaten Malang ini, selain inisiatif masyarakat, hal itu harus prosedural sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Sasongko. (thu/rev)

 

 Tag:   pemkab malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video