Pelaku Curanmor Antar Provinsi Dibekuk Tim Anti Bandit
Wartawan: Irwan Susanto
Kamis, 16 Maret 2017 16:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Kasatreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap jaringan pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dengan modus pecah kaca.
Para pelaku yang tertangkap ini dipimpin oleh seseorang yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir bernama Hamdani (37) asal Ambon, yang sudah lama bertempat tinggal di Surabaya. Hamdani sendiri tertangkap di persembunyiannya di Desa Kebaron, Tulangan Sidoarjo.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Dalam pengungkapan kasus jaringan curat ini, selain Hamdani, petugas juga menangkap 2 orang pelaku lainnya, yakni Muhammad Irfan (34) seorang Debt Collector yang tinggal di Jalan Dupak Bangunsari VI Surabaya, dan Imam Safi'i (31), selaku penadah yang tinggal di Jalan Pulo Tegalsari Vl Surabaya. Serta 1 orang lagi yang saat ini masih dalam perburuan petugas (DPO), yaitu Ansori.
"Sementara itu, ternyata Hamdani adalah seorang residivis pada kasus yang sama pada Tahun 2012 di Polda Bali. Selain melakukan kejahatan di Surabaya, mereka juga melakukannya di Jakarta. Jadi kita simpulkan bahwa pimpinan dari kelompok yang ditangkap Tim Anti Bandit ini adalah pelaku pecah kaca jaringan nasional, artinya tidak hanya di Surabaya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto BG Silitonga, saat ditemui BANGSAONLINE, Rabu (15/03/17) kemarin.
Simak berita selengkapnya ...