Terminal Kertajaya Diambil-alih Pemprov, PAD Rp 650 Juta Amblas
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 16 Maret 2017 23:42 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pengambil-alihan pengelolaan Terminal Kertojoyo Mojokerto oleh Pemprov Jatim mulai tahun ini diperkirakan akan menampar telak pendapatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat. Pasalnya, area transit armada angkutan umum ini menjadi satu-satunya pendulang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota ini.
Dari alih kewenangan ini, pemkot kehilangan potensi PAD sebesar Rp 656.000 juta per tahun. Karena pengeprasan wewenang ini, penghasilan dinas yang baru dipecah tugas menjadi dua bagian yakni Dishub dan Dinas Infokom ini tinggal restribusi parkir berlangganan dan pengujian kendaraan bermotor yang sangat minim.
BACA JUGA:
Pj Ali Kuncoro dan Kepala OPD Meriahkan Lomba Kampung Jelang HUT Kota Mojokerto
Antisipasi Penumpukan Lalu Lintas, Dishub Kota Mojokerto Andalkan ATCS
Urai Kepadatan Lalu Lintas, Dishub Kota Mojokerto Kembangkan ATCS
Tekan Polusi, Ratusan Mobdin dan Umum di Kota Mojokerto Ikuti Uji Emisi Gratis
"Mulai per 1 Januari, kewenangan pengelolaan Terminal Kertojoyo diambil alih Dishub dan LLAJ Propinsi. Kini sumber PAD kita tersisa dua item, yakni parkir berlangganan dan restribusi pengujian kendaraan bermotor," papar Kadishub Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, (16/3) kemarin.
Mantan Kepala KBPP ini mengungkapkan adanya potensi PAD dari parkir kendaraan luar kota. "Ada peluang dari parkir kendaraan luar kota, tapi itu konstribusinya sangat kecil," keluh ia.
Ia menuturkan, pengambil alihkan kewenangan ini mengacu UU 23 tahun 2014 tentang pemda. "Intinya, kewenangan pengelolaan terminal tipe B akan diambil alih provinsi, berikut personil, sarana prasarana (sarpras), dan dokumen. Pemda hanya diberi kewenangan terminal tipe C, dan itu yang kita tidak punya," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...