Surat Pemberitahuan Belum Masuk ke Dewan, Pembahasan LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2016 Terancam Molor
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 21 Maret 2017 16:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2016 diagendakan akhir Maret atau minggu keempat ini. Namun hingga sampai saat ini, belum ada sepucuk surat pemberitahuan yang masuk ke meja Pimpinan DPRD. Sehingga, ada kemungkinan pembahasan tersebut juga akan molor.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD, M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat paripurna pada kemarin (20/03). Ia menduga bahwa pihak eksekutif belum siap menggelar paripurna pembahasan LKPJ.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekadar informasi, pada tahun sebalumnya, surat pengantar pemberitahuan dari eksekutif seharusnya dilayangkan pada minggu ketiga. Inti dari surat itu untuk memberikan informasi resmi terkait kesiapan pembahasan LKPJ 2016.
”Dari informasi Bappeda kanya sekarang masih menggandakan draf itu. Pada intinya kita di DPRD siap untuk melakukan pembahasan itu meski teman-teman sekarang juga sibuk membahas reperda,” jelas pria yang akrab dipanggil Dion ini.
Simak berita selengkapnya ...