Terserang Gatal-gatal, Warga Lakardowo Kepung Pemkab Mojokerto Tuntut PT PRIA Ditutup
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 22 Maret 2017 13:09 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Lakardowo, Kecamatan Dawarblandong kembali ngluruk Pemkab Mojokerto. Massa yang bernaung di bawah bendera Penduduk Lakardowo Bangkit (Pendowo Bangkit) menuntut Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) menutup pabrik pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) yang berlokasi di desa itu ditutup.
Warga yang mendiami perbukitan Kendeng ini mengaku kesulitan air bersih selama pabrik tersebut beroperasi.
BACA JUGA:
Pekerja MPS Trowulan Kompak Pilih Gubernur yang Full Senyum
Melangkah Lebih Maju, PT Sun Paper Source Perluas Pabrik
Meriah, Arak-arakan Punakawan Tutup HUT ke-51 Tjiwi Kimia
Maksimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak ke Pabrik Minuman
"Air bersih di lingkungan kami kini tercemar dan tidak bisa dikonsumsi karena kandungan kimia yang melebihi standar baku mutu yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Kondisi ini mengakibatkan iritasi kulit secara massal," ungkap ketua Pendowo Bangkit, Nurasim, (22/3) kemarin.
Ia mengatakan, selama kurun waktu lima bulan terakhir sebanyak 432 warga tercemar penyakit dermatitis. "Banyak anak-anak kami menderita iritasi kulit setelah mandi menggunakan air sumur," tambahnya.
Menurut ia, berdasarkan uji lab BLH Jatim tahun 2012 silam, kadar TDS, kesadahan CaCo, bahn organik KMn04, sulfat, mangan dan seng jauh melebihi baku mutu air yang ditoleransi. "Kandungan ini terutama ditemukan di sumur warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pengolahan limbah PT PRIA," tandasnya.
Mencuatnya kasus endemi penyakit ini membuat warga menuntut Bupati Mojokerto untuk membekukan operasional pabrik ini. Menjamin pemenuhan air bersih, melakukan pemeriksaan kesehatan dan memberi sanksi kepada menejemen pabrik tersebut.
Aksi sekitar 300-an massa di depan kantor Bupati Mojokerto ini mendapat penjagaan ekstra ketat dari aparat keamanan setempat.
Simak berita selengkapnya ...