Hindari Bongkar Pasang Usulan, Fraksi Demokrat DPRD Pasuruan Dukung Penerapan e-Planning
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 03 April 2017 02:53 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kebiasaan buruk dalam penyusunan program pembangunan, yakni kerap dilakukannya bongkar pasang program, dipastikan tidak akan terjadi lagi pada tahun berikutnya.
Hal itu seiring munculkan regulasi yang mewajibkan semua daerah menerapkan e-Panning dalam penyusunan usulan program pembangunan. Dalam e-Planning itu, makanisme penyusunan usulan dimulai pada tahun anggaran berjalan yang nantinya akan dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan AKU (Arah Kebijakan Umum) daerah serta penyusunan KUA-PPAS.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Ketua Fraksi Demokrat, Mujibudda'wat SH, MH yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa lahirnya kebijakan pusat yang mewajibkan semua daerah menerapkan e-Planning sangat tepat sekali.
"Pertama agar arah kebijakan daerah dan program prioritas disusun lebih awal. Tujuannya adalah untuk menghindari bongkar pasang usulan program yang kerap terjadi, yang ujung-ujungnya merugikan kepentingan masyarakat kecil," jelas pria asal Prigen ini.
Simak berita selengkapnya ...