Minta HTI Tak Lakukan Aktivitas Apapun, Kapolda: Tak Ada Tempat Bagi Ormas Anti-Pancasila
Wartawan: Mursidi
Kamis, 06 April 2017 02:08 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin SH mengatakan bahwa organisasi atau apapun bentuknya yang tidak mengakui Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 tidak tepat berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan saat sejumlah awak media menanyakan sikap polisi terhadap Tabligh Akbar dan konvoi yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Minggu (2/4) lalu, yang mendapat penolakan dari berbagai kalangan, terutama dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) se-Jawa Timur.
BACA JUGA:
Kapolda Jatim Beberkan Misi Petugas saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024
Kapolda Jatim Silaturahmi ke Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri
Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran
Tour De Panderman Guncang Malang-Batu dengan 1.500 Peserta
"Mereka yang tidak mengakui Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 tidak tepat berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin. SH, di Mapolres Situbondo, Rabu (5/4).
Ia mengimbau kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk tidak melakukan aktivitas apapun, untuk menghindari benturan dan konflik di Jawa Timur.
"Untuk menghindari benturan dan konflik, kita imbau kepada HTI tidak melakukan aktivitas apapun, seperti konvoi atau pawai," ujarnya.
Machfud mengungkapkan bahwa kegiatan konvoi dan tabligh akbar oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Minggu (2/4) lalu di Surabaya dialihkan ke aksi sholat subuh berjamaah di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...