Gelar Sidang Paripurna, DPRD Kota Usulkan Penetapan Wali Kota Terpilih
Wartawan: Anik
Kamis, 13 April 2017 01:49 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Batu menggelar sidang paripurna dengan agenda usulan dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur, Rabu (12/4/17).
Paripurna ini sesuai amanat Undang-undang no.10 tahun 2016, khususnya pasal 160 A bahwa setelah KPU (Komisi Pemilihan Umum) menyerahkan berkas-berkasnya kepada DPRD, maka harus dilakukan pengusulan dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
BACA JUGA:
Tiga Paslon Pilkada Kota Batu 2024 Lakukan Ikrar Kampanye Damai
Sah! KPU Undi dan Tetapkan Nomor Tiga Paslon Peserta Pilwali Batu 2024
Rakercabus, PDIP dan Nasdem bersama 9 Partai Non-Parlemen Siap Menangkan Krisdayanti-Dewa
KPU Nyatakan Berkas Tiga Bapaslon Pilkada Batu 2024 Sudah Benar dan Lengkap
Simak berita selengkapnya ...