Usulan Ketua Bapemperda: Warga Trenggalek yang Hendak Nikah Harus Punya Surat Bebas HIV/AIDS
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 20 April 2017 21:54 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Bapemperda (badan pembentukan peraturan daerah) DPRD Trenggalek, Samsuri, mengusulkan agar calon mempelai pria maupun wanita yang hendak melangsungkan pernikahan harus memiliki surat keterangan bebas dari penyakit HIV-AIDS. Pernyataan ini diungkapkan Samsuri saat ditemui di ruang Fraksi Partai Golkar gedung DPRD Trenggalek, Kamis (20/4).
"Saya ini mengusulkan pada Dinas Kesehatan dalam rapat kerja kemarin, gimana bila orang yang hendak menikah seyogyanya memiliki surat keterangan bebas dari penyakit HIV-AIDS," ungkap Samsuri anggota DPRD asal Partai Golkar ini.
BACA JUGA:
Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
Menurut Samsuri, alasan ia mengusulkan hal tersebut dalam ranperda tentang dua penyakit menular TBC dan HIV-AIDS, karena selama ini terkesan ada pembiaran terhadap orang yang terjangkit virus HIV-AIDS.
Simak berita selengkapnya ...