​Bawa Pil Koplo, Pelajar Dikenakan Wajib Lapor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bawa Pil Koplo, Pelajar Dikenakan Wajib Lapor

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: rusmiyanto
Rabu, 09 Juli 2014 22:44 WIB

? BDS dan AF terjaring razia. Eh, fotonya malah berpose. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA (bangsaonline) - Razia di Banyu Urip yang digelar Polrestabes mengamankan dua pemuda yang masih di bawah umur, yang salah satunya adalah pelajar di salah satu SMK. Mereka kedapatan membawa 110 pil dalam kemasan 11 kantung plastik klip.

Mereka adalah BDS (17) warga Jl Simo Gunung Lor, yang masih berstatus pelajar dan AF (17) warga Jl Simo Pomahan. Keduanya diamankan beserta barang bukti 110 pil dan satu unit sepeda motor Vixion nopol L 4180 OW. Sepeda motor tersebut diduga hasil curian, ini dikarenakan pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat. Dan kunci motor yang digunakan, tidak bisa membuka jok motor.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   koplo

Berita Terkait

Bangsaonline Video