Pasca Putusan PN, Pemkab Tuban segera Lanjutkan Pembangunan Pasar Baru
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 04 Mei 2017 19:44 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bakal segera melanjutkan pembangunan Pasar Baru Tuban. Pasar yang berada di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban ini sudah lama mangkrak.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, Kamis (4/5). Menurutnya, kelanjutan pembangunan pasar baru Tuban harus segera dilaksanakan mengingat Pengadilan Negeri Tuban telah memutuskan perselisihan antara Pemkab Tuban dan pihak ketiga, yaitu PT. Hutama Karya. Dalam putusannya, PN Tuban meminta PT. Hutama Karya selaku pemenang tender proyek tersebut untuk segera melanjutkan pengerjaan pembangunan Pasar Baru Tuban.
BACA JUGA:
Pasca Runtuhnya Bangunan Pasar Sore Tuban, Begini Kondisi Pedagang
Jelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur dan Daging Ayam Mulai Naik
Harga Bahan Pokok di Pasar Tuban Belum Turun
Pastikan Harga Pokok Stabil, Polres dan Pemkab Tuban Sidak Pasar
Simak berita selengkapnya ...