PDIP Protes Pembukaan Kotak Suara di Kecamatan
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: maulana
Selasa, 15 Juli 2014 21:07 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya memprotes pembukaan kotak suara hasil Pemilihan Presiden 9 Juli di tiap kecamatan untuk mengambil salinan data pemilihan daftar khusus tambahan (DPKTb).
"Cara bertindak Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) dengan meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan saksi membuka kotak suara ini yang kami persoalkan. Semestinya pembukaan kotak suara itu tidak dilakukan setelah proses rekapitulasi di kecamatan selesai," kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono, Selasa.
BACA JUGA:
Doding Rachmadi Jadi Calon Ketua DPRD Trenggalek
Kader PDIP se-Kecamatan Mojoroto Kediri Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024
Isu Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo, Pandji: Bukan Kebutuhan Rakyat
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Menurut dia, pihaknya mendapat laporan bahwa sejumlah saksi diundang Panitia Panwas kecamatan (Panwascam) untuk membuka kotak suara di kantor Kecamatan pada Selasa ini.
"Informasinya atas perintah dari Panwaslu Surabaya. Sedangkan panwaslu mengaku dapat perintah dari Banwaslu Jatim," katanya.
Panwascam meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membuka kotak suara di Kecamatan Rungkut. "Dokumen DPKTb diambil kemudian difoto kopi di luar," katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga terjadi di Kecamatan Mulyorejo dimana persoalan DPKTB dapat diselesaikan di forum rekapitulasi suara tigkat kecamatan yang digelar PPK.
Saat ditanya dampak dari kegiatan itu, Adi mengatakan dalam hal ini panwas dalam hal ini tidak mengindahkan tahapan pemilu. "Jadi semestinya itu bisa dilakukan saat rekapiulasi ditingkat kecamatan atau penghitungan di TPS," katanya.
Simak berita selengkapnya ...