Ngaku Anggota Reserse, Pria Ini Cabuli Gadis 21 Tahun di Hotel Mulyorejo
Wartawan: Irwan Susanto
Sabtu, 03 Juni 2017 02:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria bernama Widarta Prawira (36) alias Tata, di rumahnya di Perumahan Gading Pantai Surabaya, Jum'at (02/06/2017).
Pria ini dilaporkan oleh seorang gadis berinisial DY (21), warga Jalan Rawa Semampir Surabaya yang mengaku telah diculik hingga menjadi korban kekerasan seksual.
BACA JUGA:
Bejat! Cabuli 5 Siswi, Pembina Pramuka SD di Sukomanunggal Ditangkap Polisi
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Oknum Anggota Polsek Sawahan yang Dilaporkan Cabuli Anaknya ternyata Tokoh Masyarakat di Kampung
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
AKBP Shinto BG Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, peristiwa penculikan dan kekerasan seksual ini terjadi pada Rabu, 31 Mei 2017 pukul 01.00 WIB kemarin. Saat itu pelaku dengan mengendarai mobil Grand Livina warna hitam tiba-tiba berhenti di depan korban saat korban berduaan dengan pacarnya di sekitar pintu masuk Pantai Ria Kenjeran.
Pelaku yang mengaku anggota reserse narkoba itu meminta korban menunjukkan identitasnya. Setelah itu, korban disuruh masuk mobil bersama pelaku, dan pacar korban diminta menyusul ke Mapolrestabes Surabaya.
Kemudian, pelaku mengajak korban berkeliling. Di dalam mobil, pelaku memaksa korban agar melepas seluruh pakaiannya dan melakukan solo seks dengan disaksikan oleh pelaku.
Simak berita selengkapnya ...