Polres Batu Musnahkan 1662 Botol Miras Hasil Operasi Pekat
Wartawan: Anik
Senin, 19 Juni 2017 21:16 WIB
BATU, BANGSAONLINE.com - Jajaran kepolisian Polres Batu Senin pagi (19/6/17) tadi menggelar pemusnahan 1162 botol miras (miras) berbagai merek. Ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi pekat dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadhan 1438 H.
Pemusnahan itu disaksikan Forum Pimpinan Daerah, di antaranya Kajari Batu Nur Chusniah, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo, serta Pejabat Pemkot Batu dan Anggota DPRD Kota Batu
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polres Batu Antisipasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024
“Operasi itu dilakukan selama Ramadhan oleh jajaran Polres Batu dan Polsek-polsek jajaran, yakni Ngantang, Pujon dan Kasembon,” kata Buher panggilan akrab Kapolres Budi Hermanto.
Adapun miras itu didapat dari merazia toko, warung dan tempat lain yang tidak memiliki izin. Ribuan botol miras itu bertambah mengingat operasi pekat saat ini masih berlangsung.
Simak berita selengkapnya ...