Perburuan Baby Lobster di Pacitan Semakin Marak, Dinas Kelautan: Itu Tugasnya Kepolisian
Editor: Choirul
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 20 Juni 2017 10:45 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya perburuan baby lobster (benur) di pesisir Selatan perairan Pacitan membuat UPT Dinas Kelautan Pemprov Jatim kewalahan. Semakin hari, bukannya berkurang namun malah semakin bertambah.
Upaya pendekatan persuasif serta pembinaan ternyata tidak cukup untuk membuat nelayan pemburu benur berhenti melaksanakan kegiatan melawan hukum tersebut.
BACA JUGA:
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
"Kami (UPT Dinas Kelautan) itu kan hanya menjalankan fungsi pengawasan. Jadi kewenangan kami hanya sekedar mengawasi dan memberi warning kepada nelayan, kalau aktivitas perburuan babylobster itu dilarang. Kalau harus menindak itu bukan ranah kami. Ada aparat dari pihak kepolisian baik Polairud atau Polres," kata Ninik, Kepala UPT Dinas Kelautan Pemprov Jatim di Pacitan, Selasa (20/06).