Cegah Calo Berkeliaran, KB Samsat Sidoarjo Wajibkan WP Gunakan ID Card saat Urus Pajak
Wartawan: Irwan Susanto
Kamis, 22 Juni 2017 21:12 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan program "Patuh 2017" yang menjadi prioritas Kapolda Jatim maupun Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji SH, S.I.K, MH, beserta Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wahyu Endrajaya, Kanit Regident (KRI) Satlantas Sidoarjo siap memberikan pelayanan prima di KB Samsat Sidoarjo. Terbaru, Kantor Samsat Sidoarjo mewajibkan pemakaian ID card bagi para wajib pajak.
"Bagi para wajib pajak yang datang di Kantor Samsat, wajib mengambil dan memakai kartu ID Card atau kartu tamu yang sudah disediakan oleh KB Samsat Sidoarjo," kata Kanit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Arpan S.I.K, M.H kepada BANGSAONLINE.com Kamis (22/05/2017).
BACA JUGA:
Pastikan Pelayanan Samsat Maksimal Usai Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Lakukan Peninjauan
Pembebasan Pajak Berakir Hari ini, Pelayanan Dibuka Sampai Malam
Program Pemutihan Denda Pajak Diapresiasi Masyarakat
Preventif, Penjagaan Mapolresta dan Samsat Sidoarjo Dipersenjatai Lengkap
Pemakaian ID card ini, dijelaskan Iptu Arpan, untuk mempermudah petugas dalam membedakan mana calo liar, dan mana yang para wajib pajak. "Demi keamanan dan kenyamanan para wajib pajak yang datang di KB Samsat Sidoarjo, petugas juga memantaunya langsung dari kamera CCTV," terang Pria kelahiran 1991.
Lulusan Akpol Tahun 2012 ini menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dan kwantitas di kantor Samsat Sidoarjo dan Samsat Krian, sehingga ke depannya tidak ada lagi calo yang berkeliaran.
Simak berita selengkapnya ...