Kontes Bandeng Tradisional di Gresik Dijuarai Warga Mengare
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 24 Juni 2017 17:24 WIB
Sementara Wabup Qosim mengatakan jika kontes bandeng ini merupakan salah satu upaya pemkab untuk menumbuhkan perekonomian. “Kepada para pemenang, kami ucapkan selamat,” ujarnya.
Untuk mengikuti kontes ini, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menyatakan ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi bagi petambak.
Pertama, peserta kontes adalah petambak asli Gresik yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, peserta harus menyertakan surat keterangan dari Kepala Desa serta Camat setempat, bahwa peserta adalah pemilik atau penyewa tambak yang lokasinya di wilayah Kabupaten Gresik.
"Selain juara I yang mendapat Rp 20 juta, juara II juga mendapat hadiah senilai Rp 10 juta yang dimenangkan oleh Ahmad Anwar Sadad (33), warga Sembayat. Sedangkan juara III Syafi’i (62), warga Desa Tajungwidoro Mengare Kecamatan Bungah, berhak membawa hadiah senilai Rp 5 juta," pungkasnya. (hud/rev)