Dinilai Tak Sesuai Standar, Dewan Minta Proyek Irigasi di Kepanjen Kidul Blitar Dihentikan
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Minggu, 16 Juli 2017 21:44 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Proyek irigasi di selatan Puskesmas Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar dinilai tidak memenuhi standar. Pasalnya pengerjaan proyek tersebut diduga tidak menggunakan peralatan proyek yang lengkap.
Hal itu diketahui pasca Komisi III DPRD Kota Blitar melakukan sidak dan pantauan langsung ke lokasi proyek. Anggota komisi III DPRD Kota Blitar Mustafid mengatakan, setelah dilakukan pemantauan pihaknya menilai jika proyek tersebut tidak sesuai mekanisme.
BACA JUGA:
Pemkab Blitar Siap Gelontorkan Anggaran Segini untuk Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Selatan
Pengadaan Sepatu Gratis untuk Pelajar SMP di Kota Blitar Diduga Gunakan Merek Palsu
Rekanan Proyek Fiber Optik di Kota Blitar Terancam Diputus Kontrak
Lakukan Sidak, DPRD Kota Blitar Temukan Pembangunan Fisik Lantai Dua Pasar Legi Belum Tuntas
Menurut Mustafid, pengerjaan proyek tidak menggunakan alat-alat seperti molen maupun alat penakar bahan material. Untuk itu, Mustafid meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar, menghentikan pengerjaan proyek ini jika tidak menggunakan peralatan sesuai standar.
"Jika alat yang digunakan tidak sesuai standar hasilnya dikhawatirkan juga tidak akan sesuai harapan, sehingga lebih baik dihentikan dulu," ungkap Mustafid, Minggu (16/07).
Simak berita selengkapnya ...