Bantah Pernyataan Kepala BKD Gresik, Tarso Sebut Banyak PNS Guru Terindikasi Anggota HTI
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 25 Juli 2017 10:23 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pernyataan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang menyebutkan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkab Gresik tidak ada yang terindikasi sebagai anggota maupun simpatisan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dibantah oleh Tarso Sagito, salah satu ASN.
Menurutnya, di lingkup Pemkab Gresik terdapat ASN yang terindikasi masuk jaringan HTI, terutama di kalangan guru. Ia pun mengaku prihatin atas kondisi tersebut, sebab Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas telah diteken oleh Presiden Jokowi.
BACA JUGA:
Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran
295 ASN Pemkab Gresik Terima SK Kenaikan Pangkat
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Tarso juga menyesalkan statement Kepala BKD M. Nadlif yang menyatakan tidak ada ASN yang menjadi anggota HTI. "Seharusnya BKD cek dulu dan melalui penyelidikan, screening dan sejenisnya," cetusnya.
"BKD jangan diam saja dong, harus ditertibkan dan diberi sanksi bagi ASN yang tidak mau bertobat," sambungnya.
"Sudah tidak ada lagi alasan untuk membiarkan mereka (ASN) yang terlibat dalam ideologi apapun yang bertentangan dengan ideologi negara, baik dari kelompok kanan maupun kiri. Ideologi ASN harus Pancasila sesuai dengan amanat PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, bahwa PNS harus setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Eka dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...