DPRD dan Pemkab Tuban Sepakati Raperda Hak Keuangan dan Administrasi Anggota Dewan
Wartawan: Suwandi
Senin, 31 Juli 2017 18:59 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD dan Pemkab Tuban kembali menggelar paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (31). Kali ini agendanya adalah membahas laporan Tim Panitia Khusus (Pansus) dan jawaban Pemkab terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hak dan keuangan pimpinan dan anggota dewan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.
Ketua pansus Tri Astuti mengatakan, bahwa berdasarkan PP nomor 18 2017, tunjangan pimpinan dan anggota DPRD akan mengalami kenaikan. Adapun tunjangan tersebut adalah tunjangan komunikasi intensif, reses, transportasi, dan perumahan.
BACA JUGA:
Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
Siswanto, Mantan Pegawai SIG yang Sukses Jadi Anggota DPRD Tuban
Dewan Soroti Mangkraknya Gedung Baru PN Tuban, Sekda Bilang Begini
Simak berita selengkapnya ...