Buntut Mencuatnya Kasus Penyelewengan Dana Desa, MKP Kumpulkan Kades
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 24 Agustus 2017 18:05 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Mencuatnya sejumlah kasus penyelewengan Dana Desa (DD) di Kabupaten Mojokerto direspon serius Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP). Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Pemkab mendatangkan ratusan kepala desa (Kades) turut dalam acara Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di GOR Dinas Pendidikan, Kamis (24/8).
"Penerimaan DD dari APBN selalu naik besarannya tiap tahun, di mana tahun 2017 ini kita mendapat Rp 236.465.127.000. Oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya," kata Bupati MKP.
BACA JUGA:
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Bupati Ikfina Bagikan Air Bertuah dari Tujuh Dusun Mlirip
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Dorong BUMDes Optimalkan Desa Wisata
Hak Jawab: Koperasi Multidaya Nusantara Tiga Jelaskan Mekanisme Pembayaran Sesuai MoU
Maka dari itu Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, meminta agar pemerintah desa mampu menerapkan prinsip akuntabilitas. "Jadi, kegiatan penyelenggaraan DD harus bisa dipertanggungjawabkan pada masyarakat desa sesuai ketentuan," tegas bupati.
Sekadar diketahui, DD sebesar Rp 236.465.127.000 dibagikan kepada 299 desa yang ada di Kabupaten Mojokerto dan tiap desa memperoleh Rp 700-800 juta. Jika ditambah dengan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemkab Mojokerto antara Rp 300-400 juta, maka tiap desa akan mengelola anggaran sebesar Rp 1 sampai 1,2 miliar bahkan mencapai Rp 3 miliar.
Simak berita selengkapnya ...