Tak Kunjung Bongkar Lapak, Diskop Gresik Beri SP3 PKL di depan Kampus Unmuh
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 28 Agustus 2017 13:15 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi UKM dan Perindag Pemkab Gresik melayangkan SP3 (surat peringatan ke-3) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Kampus Unmuh (Universitas Muhamadiyah). SP3 itu berisikan perintah pembongkaran stand PKL karena lahan yang mereka tempati merupakan kawasan RTH (Ruang Terbuka Hijau).
Dikonfirmasi Bangsaonline.com, Senin (28/8/2017), Kepala Diskop UKM dan Perindag Gresik Agus Budiono mengungkapkan ada sekitar 7 PKL yang berjualan di sana. Menurutnya, para PKL itu berjualan secara liar karena menempati lahan terlarang.
BACA JUGA:
Satpol PP Gresik Tertibkan Pedagang di Trotoar Depan Pasar Baru
Viral, Disorot DPRD Gresik, Sentra PKL MAG Terancam Mati di Lumbung Padi
Malam 25 Ramadan, 500 PKL Mengalap Berkah di Sekitar Makam Sunan Giri
Gandeng Diskop Gresik, KWG Berbagi Minyak Goreng kepada PKL
"Lahan yang mereka gunakan untuk berjualan itu bukan tempat PKL. Tapi, untuk RTH," jelas mantan Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) ini.
Agus menegaskan SP3 ini merupakan peringatan terakhir sebelum dilakukan pembongkaran paksa. "Ya nanti Satpol PP yang melakukan pembongkaran (jika SP3 diabaikan, red)," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...