Tampung Hp Curian, Nadhif Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tampung Hp Curian, Nadhif Ditangkap

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 08 September 2017 19:56 WIB

Tersangka Nadhif saat diekspos Polsek Dukun. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Dukun berhasil menangkap Nadhif Humaini (25), warga Desa Sumberejo Kecamatan Manyar, Jumat (8/9/2017). Ia ditangkap karena terbukti menjadi penadah handphone curian.

Menurut Kapolsek Dukun AKP Windu, penangkapan tersangka berawal saat Polsek Dukun mendapatkan laporan kalau Moh. Farid Faisol (42), warga Kalirejo Kecamaatan Dukun, pemilik konter Hp, kehilangan handphone sebanyak 115 buah pada 15 Agustus 2017 lalu.

Polisi kemudian memeriksa saksi dan melacak keberadaan Hp. Petugas akhirnya berhasil menemukan Hp curian milik korban di tempat penjualan Hp milik tersangka. Setelah memastikan bahwa handphone yang dijual tersangka merupakan hasil tindak pidana pencurian di toko milik korban, lalu polisi menangkap tersangka dan dibawa ke Mapolsek Dukun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Maling Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video