Sekda Tegaskan Dana Pilkada Pasuruan Rp 52 M Bisa Cair Minggu ini
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 11 September 2017 22:10 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah agenda dan kegiatan yang sudah disusun oleh KPU Kabupaten Pasuruan memang belum bisa terlaksana dengan baik. Hal ini dikarenakan belum cairnya dana hibah dari Pemkab Pasuruan yang sudah dijanjikan kepada KPU
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko kepada Bangsaonline.com mengatakan pihaknya sudah mengajukan besaran anggaran untuk kegiatan pelaksanaan pilkada 2018.
BACA JUGA:
KPU Pasuruan Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024, 1.206.754 Pemilih
KPU Kabupaten Pasuruan: Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Telah Penuhi Syarat
KPU Kabupaten Pasuruan Minta PPS yang Dilantik Segera Konsolidasi Internal
KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1095 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
Buktinya pihak KPU dengan pemerintah daerah sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyediaan anggaran tersebut. Total dana yang disupportkan mencapai Rp 52,7 miliar.
Namun, besaran dana tersebut, tidak digulirkan serta merta. Karena, akan dilakukan bertahap. Untuk tahun ini, besaran alokasinya sekitar Rp 11 miliar. Dana tersebut, untuk beberapa kegiatan. Termasuk sosialisasi melaui banner dan kegiatan lainnya.
Hanya saja, hingga saat ini, pihaknya belum memperoleh pencairan dana tersebut. Padahal, persyaratan demi persyaratan sudah dilayangkan. Hal inilah, yang membuat pihak KPU belum bisa melakukan banyak kegiatan.
Simak berita selengkapnya ...