Hakim dan Karyawan PN Tuban Jalani Tes Urine Dadakan
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 13 September 2017 19:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hakim dan Karyawan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kabupaten Tuban jalani tes urine di Ruang Sidang Cakra kantor setempat, Rabu (12/9). Tes urine tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan keterlibatan Hakim maupun pegawai di lingkup PN Tuban terhadap obat-obat terlarang (narkotika).
Agar tidak mengganggu jalannya persidangan, tes tersebut dilakukan pagi sebelum waktu sidang dimulai.
BACA JUGA:
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
Soal Gedung Baru Pengadilan Negeri yang Mangkrak, Ketua PN Tuban Irit Bicara
Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusuma Bawono mengatakan, tes urine dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Polres Tuban sebagai pelaksana teknis. Adapun yang mengikuti tes ini adalah seluruh hakim dan karyawan.
Simak berita selengkapnya ...