Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Situbondo Berhasil Ungkap 18 Kasus
Wartawan: Mursidi
Kamis, 05 Oktober 2017 00:10 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru yang dimulai pada tanggal 18-28 September 2017, Polres Situbondo berhasil mengungkap delapan belas kasus dari berbagai jenis kejahatan. Dari delapan belas kasus itu, empat di antaranya merupakan target operasi, sementara empat belas lainnya merupakan target baru.
Target operasi yang berhasil diungkap Polres Situbondo terdiri dari curanmor, pencurian hewan, dan pencurian dengan pemberatan. Sementara target baru sebagian besar terdiri dari kasus peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, kasus penguasaan tanah, serta kasus penganiayaan.
BACA JUGA:
Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Pesta Sabu, Oknum Wartawan dan LSM di Situbondo Diringkus Polisi
"Ada 18 kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2017. Empat kasus merupakan target oprasi dan empat belas kasus merupakan target baru,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/10).
Selain mengungkap 18 kasus dan menetapkan 18 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Situbondo juga berhasil mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya serta minuman keras atau miras dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.
"Tersangka untuk tindak pidana narkotika berjumlah 6 orang tersangka, sementara untuk Undang-undang Kesehatan berjumlah 5 orang tersangka," ujarnya merinci.
Simak berita selengkapnya ...