Dugaan Pungli SMPN 1 Jabung Dilaporkan ke Polda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Pungli SMPN 1 Jabung Dilaporkan ke Polda Jatim

Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 05 Oktober 2017 00:28 WIB

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pungli yang dilakukan Sekolah Menengah Pertama Negeri I (SMPN I) Kecamatan Jabung Kabupaten Malang yang telah dilaporkan ke Polres Kepanjen tahun 2012 dan 2017 beberapa waktu lalu oleh Lembaga Anti Korupsi (AKOR) sampai saat ini belum ada kemajuan.

Adalah Sugeng Wahono, pihak yang melaporkan lembaga sekolah. Karena tidak ada kemajuan sama sekali, dalam waktu dekat ia akan melanjutkan laporannya ke Polda Jatim.

“Sebenarnya untuk dunia pendidikan di Kabupaten Malang ini sudah banyak yang melakukan dugaan pelanggaran, yang tentu bertentangan dengan aturan yang berlaku. Jika kita melihat Undang Undang No 20/2002, di situ jelas dikatakan, bahwa masalah pendidikan gratis, harus dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Apalagi tentang ketentuan yang telah diatur dalam Perpres 87/2016 tentang Saber Pungli, bahwa pungutan berbentuk apapun telah dilarang. Akan tetapi kenyataan di lapangan berbeda dengan apa yang tercantum dalam Perpres tersebut,” terang dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   korupsi malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video