Bapemperda DPRD Gresik Setujui Revisi Lima Perda Usulan Eksekutif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bapemperda DPRD Gresik Setujui Revisi Lima Perda Usulan Eksekutif

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 05 Oktober 2017 10:34 WIB

Noto Utomo. foto: Noto Utomo for BANGSAONLINE

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) sepakat dan menyetujui revisi lima Perda yang diusulkan eksekutif untuk dibahas di akhir 2017 ini.

Noto Utomo, Wakil Ketua Bapemperda menjelaskan, revisi lima perda ini sebagai tindak lanjut adanya surat Nomor 188/1461/437.12/2017 tertanggal 29 September 2017 yang berisi pengajuan lima raperda oleh Pemkab.

Adapun lima raperda itu meliputi raperda tentang perubahan retribusi pelayanan jasa tera/tera ulang, raperda perubahan atas perda Pemkab Gresik Nomor 09 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021.

Kemudian, raperda tentang tarif pelayanan kesehatan RSUD Umar Masud, ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik, dan raperda tentang retribusi pengelolaan air limbah domestik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video