Dua Truk Bermuatan Diduga Pasir Ilegal Diamankan Polres Lumajang dalam Operasi Gabungan
Wartawan: Imron Gozali
Rabu, 11 Oktober 2017 18:39 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Maraknya tambang pasir ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lumajang, membuat gerah aparat penegak hukum. Untuk meminimalisir tambang ilegal yang kian menjadi-jadi, aparat setempat melakukan operasi gabungan, Rabu (11/10).
Operasi gabungan tersebut dilakukan dengan titik sasaran pengendara truk yang melintas di jalan raya Pasirian dan stockpile di sepanjang jalan tersebut.
BACA JUGA:
Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara
Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak
Gejolak Jalur Pasir Desa Jugosari, Kapolres dan Bupati Lumajang Turun Langsung Netralisir Warga
Gelar Razia Besar, Polres Lumajang Amankan Belasan Truk Pasir Ilegal
Pengamatan media ini, Operasi gabungan dari Polri, UP3M, Dishub, Satpol PP,Kesbangpol dan Badan Pajak Retrebusi Daerah diawali di Jalan Raya Pasirian, Desa Condro, Kecamatan Pasirian. Petugas menghentikan truk bemuatan pasir dan kendaraan lainnya yang sedang melintas.
Dari hasil pendataan, tim gabungan mendapati dua truk bermuatan pasir tidak ada kartu kendali dan tidak dilengkapi surat kendaraan. "Kendaraan yang terjaring langsung diamankan," ujar Kabag Ops, Polres Lumajang, Kompol. Eko Hari, SH.
Bukan hanya truk yang diduga bermuatan pasir ilegal dihentikan tim gabungan. Puluhan stockpile yang berada di sepanjang jalan Propinsi Lumajang-Malang itu, juga menjadi sasaran tim gabungan.
Menurut Eko, stockpile yang menjadi sasaran petugas yakni, stockpile pasir Djaja milik Ana di Desa Besuk Kecamatan Tempeh. "Tim melakukan pengecekan izin dan Kartu Kendali pasir yang diperoleh dari Tambang milik PT. Uniagri Prima Teknindo yang beroprasi di Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian. Ternyata stockpile Djaja sudah miliki kartu kendali," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...