Soal Kerusakan Jalan, Dishub Mojokerto Persilakan DPUPR Lapor ke Forum Lalu Lintas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 12 Oktober 2017 21:24 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kerusakan sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perbatasan mendapat respon cepat dari Pemkot Mojokerto. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat langsung mengambil langkah taktis dengan merevitalisasi Jalan Raya Randegan dan Jalan Raya Pulorejo.
Pihak berwenang itu pun menyatakan akan membuat payung hukum untuk melindungi aset vital tersebut dari kerusakan akibat pelanggaran tonase.
BACA JUGA:
DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan
Pj Ali Kuncoro dan Kepala OPD Meriahkan Lomba Kampung Jelang HUT Kota Mojokerto
Respons Cepat Pj Wali Kota Mojokerto Tanggapi Keluhan Warga Perumahan Kuwung Residen 2
Jelang Lebaran, DPUPR Perakim Kota Mojokerto Muluskan Jalan Protokol
"Sudah, sudah kita perbaiki. Setelah ada informasi soal kerusakan ini kami langsung bertindak," tegas Plt. Kepala DPUPR Kota Mojokerto Agoes Heri Santoso, Kamis (12/10).
Agoes yang juga menjabat Kabag Pembangunan Setda menegaskan akan membawa persoalan dugaan pelanggaran tonase jalan itu ke Forum Lalu Lintas. "Akan kami Forum Lalu Lintas, karena memang kerusakan ini lebih karena disebabkan dilalui truk-truk pengangkut material. Padahal, akses infrastruktur ke luar kota tersebut jelas-jelas adalah jalan kelas tiga," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menyilakan DPUPR untuk membawa kasus kerusakan jalan ini ke Forum Lalu Lintas. "Silakan, itu kan inisiatif PU. Silakan PU bikin Peraturan Daerah dan undang Forum Lantas untuk mensosialisasikan aturan tersebut," katanya.
Simak berita selengkapnya ...