Cegah Narkoba di Sekolah, Pemkab dan Polres Malang MoU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Minggu, 15 Oktober 2017 18:59 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Malang bersama Polres Malang sepakat membuat nota kesepahaman tentang pola pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan di Aula Serbaguna “Sanika Satyawada” Polres Malang di Kepanjen, Sabtu (14/10).
MoU itu bersisi tentang kurikulum pencegahan narkoba di sekolah se-Kabupaten Malang. Tujuannya untuk mengantisipasi maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan remaja.
BACA JUGA:
Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
PT Sumber Berkat Wisata Pratama Ingin Jadikan Wisata Wendit Bertaraf Internasional
Mengutip pernyataan Presiden Jokowi, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi menegaskan, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba. "Hal ini ditunjukkan dengan data, bahwa data pengguna aktif narkoba di Indonesia sudah mencapai enam juta orang. Lima belas ribu orang meninggal dunia setiap tahun akibat narkoba," paparnya.
Yade menjelaskan, pola penanggulangan narkoba hanya ada dua cara yaitu, dengan menekan demand dan memotong supply. Menekan demand, lanjutnya, dilakukan melalui cara pencegahan narkoba dan edukasi.
Simak berita selengkapnya ...