Anggaran Reses Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan 37,7 Juta Rupiah per Orang
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 23 Oktober 2017 00:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada sidang pertama tahun anggaran 2017 mungkin lebih ringan di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, kegiatan untuk menjaring aspirasi masyarakat para wakil rakyat mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 14 ,7 juta serta anggaran reses Rp 23 juta.
Jika dikalkulasi maka satu anggota dewan, bisa mengantongi dana hingga Rp 37 juta.jumlah anggota dewan di Kabupaten Pasuruan saat ini ada 50 anggota, maka Pemkab Pasuruan harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,85 miliar rupiah untuk satu kali reses
BACA JUGA:
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Pj Bupati Andriyanto: Pasuruan Belum Saatnya Pemekaran, tapi Penataan Wilayah
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, kegiatan reses tersebut merupakan kali ketiga digelar tahun ini. Reses tersebut, merupakan agenda yang harus dilakukan anggota dewan untuk mendekatkan diri kepada konstituennya.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. “Pelaksanaannya dilakukan selama enam hari. Terhitung sejak Sabtu kemarin (21/10) dan berakhir Kamis (26/10),” kata Dion, sapaannya.