Anggaran Reses Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan 37,7 Juta Rupiah per Orang
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 23 Oktober 2017 00:20 WIB
Dion menambahkan, kegiatan reses itu juga ditujukan untuk persiapan menghadapi pembahasan APBD 2018. Karena dalam waktu dekat, pembahasan APBD memang akan digelar.
Menurutnya, pelaksanaan reses kali ini memang sedikit berbeda. Khususnya dari sisi anggaran. Karena, dana untuk reses dewan bertambah.
Penambahan itu, tak lepas dari adanya tunjangan uang reses khusus untuk anggota dewan. Masing-masing dialokasikan Rp 14,7 juta per orang. Ditambah dana operasional Reses yang mencapai Rp 23 juta per anggota.
Total yang bisa diterima anggota dewan, Rp 37,7 juta per orangnya. “Setiap kali kegiatan reses paling tidak dihadiri 75 orang,” tambahnya. (bib/par)