LPSE Tak Jamin Lelang Bebas Gratifikasi
Wartawan: Hendro Utomo
Rabu, 25 Oktober 2017 22:56 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto tidak menampik pengadaan barang dan jasa merupakan sektor terbesar yang menjadi celah "lahan basah" tindak pidana gratifikasi korupsi meskipun sudah mengunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Titip proyek. Ya itu kemungkinan saja, tapi saya sudah menekankan dan menyampaikan bahwa, tolong (OPD dan kontraktor.red) jangan temui saya (suap.red). Temui saja semua dengan elektronik. Karena kalau sudah terjadi masalah di awal, maka di tengah sampai penyelesaian tidak akan selesai dan masuk ranah hukum dan tentu itu akan membelit,” kata Sugeng.
BACA JUGA:
Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Balai Kota Madiun
Ajak Masyarakat Tak Golput dan Wujudkan Kondusivitas, Pemkot Madiun Gelar Penyuluhan Pilkada
Rumah Sakit Hermina Kota Madiun Resmi Beroperasi
Pesan Pj Wali Kota Madiun saat Buka Festival Bubur Nusantara
Peryataan disampaikan Wali Kota, selesai membuka pembinaan pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa, di gedung Diklat, Madiun, Rabu (25/10). Pembinaan menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Nurcahyo.
Simak berita selengkapnya ...