PN Tuban Dipadati Calon Perangkat Desa
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 30 Oktober 2017 15:02 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan masyarakat Kabupaten Tuban berbondong-bondong memadati kantor Pengadialan Negeri Kelas I B kabupaten setempat, Senin (30/10). Kedatangan mereka untuk mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan.
Lantaran pemohon membludak, mereka pun harus rela mengantre hingga berjam-jam
BACA JUGA:
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
Soal Gedung Baru Pengadilan Negeri yang Mangkrak, Ketua PN Tuban Irit Bicara
Winda Fitria Septiana (22), salah satu pemohon asal Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, mengatakan surat tersebut akan digunakan sebagai syarat pelengkap menjadi salah satu perangkat desa.
“Mau ikut daftar perangkat desa mas, semoga berhasil karena pendaftarnya banyak sekitar 100 orang,” ujar alumnus salah satu perguruan tinggi di Jogja yang mengaku sudah mengantre sejak pukul 08.00 wib ini.
Simak berita selengkapnya ...