Awasi Peredaran Pupuk Bersubsidi, Pemkab Malang Gelar Rakor KP3 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Awasi Peredaran Pupuk Bersubsidi, Pemkab Malang Gelar Rakor KP3

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 01 November 2017 21:25 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Didik Budi Mulyono, saat memberikan kata sambutan pada rakor, Rabu (1/11).

Kemudian diperkuat lagi dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 69/Permentan/SR.310/12/2016 dan ditindak- lanjuti dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor: 521.1/001/113.15/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dijelaskan, pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2017, Kabupaten Malang mendapatkan alokasi sebesar 154.273 Ton. "Untuk memantau perkembangan realisasi tersebut, diharapkan Tim KP3 terus melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan," tambah Didik.

Lebih lanjut disampaikan, Tim KP3 juga harus melaksanakan pembinaan kepada kios pengecer agar distribusi pupuk bersubsidi dapat dipertangung-jawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada. "Produsen melakukan pembinaan kepada distributor, dan distributor melakukan pembinaan kepada pengecer," tandasnya.

Rakor kali ini menghadirkan para pemateri dari Kejaksaan Negeri, Polres Malang, Disperindag serta Bank BNI 46. Materi yang disampaikan tentang, Mengenal Tindak Pidana Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Koordinasi dan Evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Peptisida. (thu/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video