Pemalsu Minuman Wine Asal Indonesia Divonis 10 Tahun Penjara
Editor: rosihan c anwar
Sabtu, 09 Agustus 2014 13:53 WIB
NEW YORK (bangsaonline) - Rudy Kurniawan (37) namanya mendunia, karena prestasinya sebagai pemalsu minuman wine langka.
Mengutip dw.de, pemalsu wine asal Indonesia ini akhirnya dijatuhi hukuman penjara 10 tahun oleh pengadilan Amerika setelah ia dinyatakan bersalah membuat wine vintage palsu dan menjualnya seharga jutaan dollar.
BACA JUGA:
Rudi pernah dianggap salah satu dari lima kolektor wine paling terkenal dunia, dinyatakan bersalah meracik ratusan botol anggur biasa dan menjualnya sebagai wine vintage yang langka.
Setelah kurang dari dua jam musyawarah, para juri Pengadilan New York juga memvonis pria asal Indonesia itu bersalah melakukan penipuan untuk memperoleh hutang senilai 3 juta US dollar.
Keputusan ini menjadikan reputasi Rudy Kurniawan jatuh dari seseorang yang pernah dianggap sebagai salah satu dari lima kolektor wine paling terkenal di bumi dalam dunia wine vintage.
Ia membangun sukses dengan cara menakjubkan, karena mampu mengidentifikasi dan menghapal wine-wine terbaik dunia yang disukai para orang super kaya di planet bumi.
Penipu yang Tamak
Tapi ia kemudian dinyatakan bersalah menipu pembeli dan kolektor dari tahun 2004 hingga 2012 dengan menjual botol anggur minuman palsu yang diklaim sebagai wine langka dan mahal.
Jaksa penuntut menjulukinya sebagai penipu dengan motivasi tamak, seorang laki-laki yang mendapat jutaan dollar dengan menjual wine vintage palsu dengan mencampur wine biasa dan dikemas dengan botol anggur vintage mahal, di rumahnya yang terletak di kawasan elit California, di mana di sana ia tinggal dengan ibunya yang berkebangsaan Cina.
Kecurigaan atas Rudy Kurniawan terungkap pada April 2008 ketika ia menawarkan wine langkanya lewat lembaga lelang di New York, di mana ia menawarkan 97 botol wine yang diklaim sebagai Domaine Ponsot seharga antara 440.000 hingga 602.000 US dollar per botol.
Namun saat itu seorang ahli wine asal Prancis Laurent Ponsot, yang diakui sebagai ahli Domaine Ponsot merasa curiga dan terbang ke New York untuk memastikan bahwa balai lelang Acker Merrall & Condit membatalkan pelelangan.
Setelah kasus itu, tahun 2012, Rudy Kurniawan kembali mencoba menjual wine yang lebih mencurigakan lagi lewat sebuah lelang pihak ketiga di London, di mana ia akhirnya ditangkap dan diadili di AS.
Bersalah
Rudy Kurniawan, superstar penjual wine langka asal Indonesia telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Amerika Serikat hari Rabu (18/12/2013) tahun lalu. Ia terbukti telah melakukan penipuan dengan menjual minuman anggur palsu yang ia racik sendiri di dapur rumahnya. Saat putusan bersalah dibacakan, Rudy hanya duduk tanpa ekspresi di ruang persidangan di Manhattan. Pengacara Rudy, Jerome Mooney, mengatakan bahwa kliennya merasa sangat kecewa.
Atas tindak kriminal ini ia bisa dijatuhi hukuman sampai 40 tahun penjara. Jaksa penuntut Joseph Facciponti mengatakan uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh Rudy untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah di Los Angeles. Ia menggunakan uang itu untuk membeli barang-barang mahal seperti mobil mewah, baju rancangan desainer, jam mewah serta koleksi benda seni modern.
Penjual wine kelas dunia
Juri hanya membutuhkan waktu kurang dari 2 jam untuk menjatuhkan vonis bersalah. Ia didakwa atas tuduhan penipuan 'mail and wire fraud,' yakni aksi penipuan yang dilakukan melalui surat dan telepon.
“Ini adalah operasi dalam jumlah besar,“ kata Facciponti. Rudy telah menjual lebih dari 1.000 botol anggur palsu langsung pada kolektor wine atau di pelelangan dengan harga yang mencapai ribuan Dolar. Tahun 2006, dalam dua pelelangan anggur, Rudy berhasil memperoleh untung mencapai 35 juta Dolar.
Jaksa penuntut menggambarkan Rudy sebagai 'pemalsu wine produktif' dan seorang pembohong lihai yang melakukan penipuan atas dasar kerakusan dan telah menghasilkan berjuta-juta Dolar melalui penjualan wine langka palsu.
Sementara itu pengacara Jerome Mooney menyatakan Rudi hanyalah orang luar yang begitu ingin bisa masuk ke dalam dunia kaya para kolektor anggur langka. “Ia hanya ingin jadi anggota klub,“ bela Mooney di hadapan pengadilan. Dalam pembelian ribuan botol anggur langka setiap tahun, jelas diantara botol-botol tersebut akan ada yang palsu, jelas Mooney. “Ia tak melakukannya untuk menipu orang,” lanjut Mooney.
Meski demikian, para penyelidik menemukan ribuan label wine mahal bermerek Burgundy dan Bordeaux di rumahnya di Arcadia yang terletak di pinggiran kota Los Angeles. Disana ada banyak botol-botol minuman anggur yang menunggu untuk diberi label. Selain itu para penyelidik juga menemukan formula rumit tentang bagaimana cara membuat minuman anggur berkualitas mahal dengan cara mencampur anggur-anggur murah.
Mooney mengatakan saat ini semua aset kekayaan Rudy telah disita atau berada dalam status gadai, termasuk rumahnya di Arcadia di mana ibunya yang berusia 67 tahun tinggal setelah mendapat hak suaka.
Awal Kecurigaan
Dugaaan penipuan yang dilakukan oleh Rudy mulai muncul bulan April tahun 2008. Saat itu ia menawarkan 97 botol wine yang diaku sebagai 'Domaine Ponsot' yakni jenis wine yang sangat mahal dengan harga jual berkisar antara 440.500 sampai 602.000 Dolar.
Simak berita selengkapnya ...