Memperkosa Anjing, Pria ini Direhabilitasi
Editor: Choirul
Wartawan: -
Selasa, 07 November 2017 12:10 WIB
JOHANNESBURG, BANGSAONLINE.com - Fanroi Mochachi (45) dijatuhi hukuman penjara 5 tahun setelah kepergok memperkosa anjing hingga melolong kesakitan. Ia pun disidang di pengadilan Alexandra Magistrate Court, Afrika Selatan.
Tetapi, hukuman penjara ini ditangguhkan, dikarenakan Fanroi mengaku bersalah, dan bersedia menjalani rehabilitasi di Johannesburg.
BACA JUGA:
Lucu! Polisi Bagikan Takjil, Pengendara Putar Balik, Jalan Raya Sepi, Mengira Tilang
Cara Menghitung Weton Jodoh yang Benar
Perjalanan Fathurrohman Hartono, Pelukis Sketsa yang Bisa Terawang Kehidupan Seseorang
Ingin Hidup Berdampingan dengan Tikus, Petani Kediri Gelar Selamatan dan Tanam Cok Bakal
“Tindakan Anda menjijikkan, kejahatan yang serius, tidak wajar, dan barbar. Saya berharap, dalam masa rehabilitasi, Anda mendatangi istri dan melakukan hubungan suami istri yang wajar,” kata hakim.
"Lebih buruk lagi, Anda sudah menikah dan menjadi panutan bagi enam anak Anda," tambah Syta Prinsloo, sang hakim.
"Bagaimana Anda menjelaskan hal ini pada istri?," tanya hakim.
Di sisi lain, hukuman yang hanya berupa rehabilitasi menjadikan kelompok penyayang binatang melontarkan serapah. “Dia masih berkeliaran di Johannesburg, sungguh membahayakan bagi istri, anak putri dan hewan piaraan Anda,” kutuk kelompok ini.
Peristiwa 'pemerkosaan' ini bermula ketika Fanroi tertangkap basah sedang memperkosa anjing milik tetangganya. Saat kejadian itu, sang anjing melolong panjang. Lolongan anjing ini mengundang iba seorang anak kecil. Begitu didatangi sumber lolongan, ternyata terlihat Fanroi sedang memperkosanya.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : mirror.co.uk