Proyek Pelebaran Jalan di Kelurahan Bendo Diprotes Warga, Dinas PUPR Cek Lokasi Proyek
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 08 November 2017 14:45 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Warga mengeluhkan proyek pelebaran jalan di Jalan Cisadane, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Pasalnya warga merasa tidak pernah mendapat sosialisasi soal proyek pelebaran jalan di lokasi tersebut.
"Belum ada sosialisasi ke masyarakat sini, tiba-tiba sudah ada pekerja yang menggali tanah di depan rumah kami," kata salah satu warga Jl Cisadane, Anissa Saraswati, Rabu (8/11).
BACA JUGA:
Pemkab Blitar Siap Gelontorkan Anggaran Segini untuk Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Selatan
Pengadaan Sepatu Gratis untuk Pelajar SMP di Kota Blitar Diduga Gunakan Merek Palsu
Rekanan Proyek Fiber Optik di Kota Blitar Terancam Diputus Kontrak
Lakukan Sidak, DPRD Kota Blitar Temukan Pembangunan Fisik Lantai Dua Pasar Legi Belum Tuntas
Kata Annisa, menurut informasi, jalan itu akan dilebarkan kanan kiri masing-masing setengah meter. Panjang jalan yang dilebarkan sekitar 300 meter. Warga khawatir pelebaran jalan itu akan memakan tanah pribadi milik masyarakat di sekitar lokasi.
"Kalau pelebaran jalan itu setengah meter ke kanan dan setengah meter ke kiri, otomatis tanah warga juga akan ikut terkena pelebaran. Padahal kita belum mendapat pemberitahuan dan sosialisasi soal proyek pelebaran jalan itu," imbuhnya.
Menanggapi protes warga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar langsung turun mengecek lokasi proyek pelebaran Jalan Cisadane.
Usai mengecek lokasi, Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Heru Catur W menjamin bahwa proyek pelebaran jalan tidak akan mencaplok tanah warga.
Simak berita selengkapnya ...