Pasca Mutasi, DPRD Gresik Ingatkan Tanggung Jawab Pejabat Baru di RAPBD 2018
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 14 November 2017 16:40 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mutasi 214 pejabat eselon IV, III, dan II yang dilakukan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dinilai langka oleh DPRD setempat. Pasalnya reposisi pejabat ini dilakukan di tengah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 yang saat ini masih berlangsung.
"Bagi DPRD, mutasi 214 pejabat ini menarik. Ini langka karena di tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terjadi di tengah pembahasan RAPBD," ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Khoirul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/11/2017).
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Dalam kesempatan ini, Huda mengingatkan bahwa mutasi pejabat kali ini tidak akan mengurangi tanggung jawab para pejabat yang baru dilantik, khususnya para pejabat eselon III dan II yang memangku jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Program apa saja yang telah disodorkan pejabat lama dalam RAPBD 2018 menjadi tanggung jawab pejabat yang baru," papar politikus PPP asal Manyar ini.
"DPRD tidak ingin mendengar alibi atau alasan dari pejabat baru tidak mau bertanggungjawab terhadap program atau kegiatan di RAPBD 2018 karena merasa tidak ikut membuat kebijakan sejak awal. Makanya, jauh hari kami ingatkan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...