Rencana Kunjungan Presiden Jokowi ke Pacitan Masih Sebatas Isu
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 03 Desember 2017 21:04 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Masa tanggap darurat bencana yang ditetapkan Bupati Pacitan Indartato sejak Rabu (30/11) lalu, akan berakhir Senin (4/12) besok. Namun hingga pukul 17.00 WIB tadi, belum diperoleh informasi pasti apakah masa tanggap darurat itu akan diperpanjang ataukah tidak.
Ketua Tim Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Pacitan, Letkol (kav) Aristoteles Hengkeng Lawitang menyatakan, pihaknya masih menunggu keputusan bupati terkait ketentuan berakhirnya masa tanggap darurat bencana di Pacitan.
BACA JUGA:
BPBD Pacitan Verifikasi dan Uji Publik Rumah Terdampak Bencana Tahun 2017
Belasan Rumah Terdampak Bencana di Pacitan Belum Tersentuh Bantuan, Ketua DPRD Janji Tindaklanjuti
Bupati dan Wabup Pacitan Kunjungi Warga Terdampak Bencana di Desa Tahunan
Sepuluh Jenazah di Makam Duduhan Pacitan Hilang Terseret Banjir, Keluarga Mencari
"Keputusan nanti dari bupati," ujar prajurit TNI yang juga menjabat sebagai Dandim 0801 Pacitan ini melalui aplikasi chating WhatsApp (WA), Minggu petang (3/12).
Simak berita selengkapnya ...