Dampak Bencana, Pengembalian Kontribusi PAD Kepada PDAM Pacitan Ditunda
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 04 Desember 2017 13:51 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Banjir dan tanah longsor juga mempengaruhi tata kelola keuangan daerah di Pacitan. Itu terkait pengembalian kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari pos biaya tak terduga kepada PDAM, yang akhirnya harus ditunda tahun depan.
"Harusnya tahun ini kontribusi PAD dari PDAM dikembalikan sebagaimana temuan audit BPK. Jumlahnya sekitar dua ratusan juta sekian. Namun karena kondisi tanggap darurat, sehingga sisa biaya tak terduga kemungkinan kesemuanya akan dimaksimal untuk penanggulangan bencana alam dan bencana sosial," ujar Heru Sukresno, Kepala BPKAD Pacitan, Senin (4/12).
BACA JUGA:
Tanah Longsor Kembali Melanda Sejumlah Wilayah di Pacitan
Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga
Belasan Titik Jalur Arjosari-Purwantoro Mengalami Longsor
Bupati Pacitan Tinjau Tanggul Sungai Grindulu yang Longsor dan Sidak Kesiapan RSUD Tangani Corona
Menurut Heru, dengan tertundanya pengembalian kontribusi PAD ke PDAM, maka sisa biaya tak terduga yang diperkirakan sekitar Rp 1,3 miliar saat ini masih menyisakan kurang lebih Rp 1,6 miliar.
Simak berita selengkapnya ...