Waktu Mepet, DPRD dan Pemkab Gresik Paksakan Bahas 9 Raperda
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 12 Desember 2017 17:29 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Di detik-detik terakhir tahun 2017 ini, DPRD Gresik nekat menuntaskan pembahasan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif eksekutif dan legislatif.
Sembilan raperda tersebut diparipurnakan DPRD, Selasa (12/12/2017), dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Hasilnya, Pemkab Gresik melalui Wabup Moh. Qosim dalam sambutannya telah menyetujui raperda-raperda tersebut dibahas di penghujung tahun 2017 ini
Dengan jeda waktu yang tinggal 15 hari sebelum pergantian tahun, akankah DPRD bisa menuntaskan pembahasan 9 raperda tersebut menjadi perda?
Wakil Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Noto Utomo, enggan berkomentar saat ditanya BANGSAONLINE.com terkait kemungkinan rampung atau tidaknya pembahasan 9 raperda tersebut.
Begitu pula saat disinggung kualitas 9 ranperda tersebut apabila dipaksakan untuk disahkan dalam waktu yang mepet. "Sana tanyakan yang senior-senior," cetus politikus PDIP ini sembari ngacir.
Simak berita selengkapnya ...