Banyak yang Mundur Karena Menjadi Pendamping PKH, KPU Tuban PAW Puluhan PPK-PPS
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 13 Desember 2017 18:32 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban kembali melantik sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor KPUD setempat, Jalan Pramuka, Kabupaten Tuban, Rabu (13/12).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan lantaran banyaknya anggota PPK maupun PPS yang mengundurkan diri akibat beberapa hal. Selain itu, karena sebagian lainnya tidak mengikuti pelantikan yang telah dilakukan KPU sebelumnya. Sehingga untuk mengisi kekosongan tersebut, pihak KPUD terpaksa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
“Total yang dilantik hari ini sebanyak 33 orang. Dengan rincian 12 orang tidak hadir saat pelantikan pertama, dan 21 orang PPK dan PPS hasil PAW. Mereka yang hasil PAW yakni 2 anggota PPK dari Semanding dan Grabagan, serta 19 orang anggota PPS,” jelas Ketua KPUD Tuban Kasmuri.
Kasmuri tidak merinci alasan pengunduran diri para anggota PPK dan PPS tersebut. Namun, sebagian besar karena diterima menjadi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI).
Simak berita selengkapnya ...